, ,

DPRK Jayawijaya Ambil Sikap: Panggil OPD Terkait Soal Harga Pangan dan Keterlambatan Dana Desa

INFO Kumurkek- Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, mengambil langkah tegas untuk menyikapi sejumlah permasalahan yang meresahkan masyarakat. Dalam sebuah pertemuan intensif, komisi ini memanggil dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kunci, yakni Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerindag) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Pertemuan Intensif Komisi B Dengan Disnakerindag Dan BPKAD
Pertemuan Intensif Komisi B Dengan Disnakerindag Dan BPKAD

Baca Juga : Pola Teror Berulang KKB Kembali Bakar Sekolah Di Kiwirok

Panggilan ini dilakukan guna membahas dua isu krusial yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga: ketidakstabilan harga dan kelangkaan bahan pokok, serta keterlambatan yang signifikan dalam penyaluran Dana Desa (DD).

Harga Bahan Pokok Tak Sesuai dan Tidak Seragam: Disnakerindag Diminta Turun Tangan

Ketua Komisi B DPRK Jayawijaya, Yosep Lokobal, di Wamena, menyoroti praktik kecurangan yang marak terjadi di pasar. Salah satu contoh nyata yang diungkapkannya adalah manipulasi timbangan dan isi pada beras yang seharusnya dijual kepada masyarakat.

“Kami menemukan fakta yang sangat meresahkan di lapangan. Karung beras Bulog yang seharusnya berisi 20 kilogram, ternyata secara nakal dikurangi isinya oleh oknum pedagang menjadi hanya 18 kilogram. Ironisnya, beras yang isinya kurang ini dijual dengan harga yang sama persis seperti beras 20 kilogram. Ini jelas merupakan bentuk penipuan yang sistematis dan merugikan masyarakat,” tegas Yosep Lokobal dengan nada prihatin.

Selain masalah bobot yang tidak jujur, Komisi B juga menemukan ketidaktertiban dalam struktur harga. Harga beras dan bahan pokok lainnya bisa berbeda sangat jauh dari satu kios ke kios lainnya. Hal ini terjadi padahal Disnakerindag sebenarnya telah menetapkan kisaran harga acuan.

“Ketidakserasian harga ini menciptakan distorsi pasar dan kebingungan di kalangan konsumen. Masyarakat bingung, mana harga yang wajar. Atas dasar inilah kami memanggil Disnakerindag untuk mendesak pengawasan di lapangan diperketat secara maksimal,” papar Yosep.

Yosep menegaskan bahwa sikap tegas harus diambil terhadap pedagang yang terus melakukan pelanggaran. “Jika ada pedagang nakal yang masih bandel, dinas harus berani mengambil langkah hukum. Jika perlu, cabut izin usahanya atau tutup tokonya sementara. Cara-cara seperti ini tidak bisa dibiarkan karena yang dirugikan adalah rakyat kecil yang sedang berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.

BPKAD Diingatkan untuk Percepat DPA Perubahan dan Cairkan Dana Desa

Tidak hanya soal pangan, sorotan Komisi B juga tertuju pada kinerja BPKAD. Yosep Lokobal menyatakan keprihatinannya atas lambatnya proses penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan, padahal tahun anggaran 2023 telah memasuki masa akhir.

“Kami meminta dengan sangat kepada BPKAD untuk mempercepat proses DPA Perubahan. Waktu yang tersisa hanya sekitar dua bulan. Jika DPA tidak segera dituntaskan, maka penyerapan anggaran untuk seluruh OPD, termasuk Dana Desa, akan terhambat total. Ini akan berakibat pada terhentinya berbagai program dan pembangunan di daerah,” jelas Yosep.

Pertemuan Ia secara khusus menyoroti nasib Dana Desa yang hingga saat ini, Oktober, belum juga dicairkan untuk tahap pertama. Padahal, idealnya pencairan tahap I sudah dilakukan pada bulan Juni atau Juli.

“Masalahnya kompleks. Ada pergantian kepala desa dan bendahara yang baru, yang membutuhkan pembaruan dokumen seperti NPWP dan e-KTP untuk mengubah spesimen tanda tangan di bank. Namun, proses ini tidak boleh menjadi alasan untuk menunda-nunda. Koordinasi harus lebih digiatkan,” ujarnya.

Yosep mengingatkan bahwa waktu yang tersisa sangat sempit. “Setelah tahap I dana desa akhirnya cair, desa harus menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) terlebih dahulu sebelum bisa mengajukan pencairan tahap II. Pertanyaannya, dalam waktu dua bulan ini, mampukah kedua tahapan krusial ini diselesaikan? Ini menjadi pekerjaan rumah yang sangat besar, tidak hanya untuk BPKAD tetapi juga bagi pemerintah desa. Kami mendorong semua pihak untuk bekerja ekstra keras demi kepentingan masyarakat di kampung-kampung,” pungkas Yosep Lokobal menutup pernyataannya.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.