Prabowo Bertekad Tertibkan Tambang Ilegal di Papua, Legislator Gerindra Desak Menteri ESDM Bertindak Tegas
Info Kumurkek- Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua, Yan Permenas Mandenas, mendukung penuh instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas praktik pertambangan ilegal di Tanah Air. Legislator Fraksi Gerindra ini menegaskan bahwa hingga saat ini, aktivitas tambang ilegal masih marak terjadi di berbagai wilayah Papua, merugikan negara, dan bahkan memicu konflik sosial.

Baca Juga : Puluhan Mama Papua Unjuk Karya di Festival Rajut Noken Kemerdekaan
“Kami sangat mengapresiasi komitmen Pak Prabowo untuk menertibkan tambang ilegal. Namun, kami juga meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk serius menindaklanjuti instruksi ini dengan langkah nyata,” tegas Yan dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (20/8).
Lokasi Tambang Ilegal yang Masih Beroperasi
Yan membeberkan sejumlah titik lokasi di Papua yang hingga kini masih menjadi sarang aktivitas pertambangan ilegal, antara lain:
-
Papua Barat: Kampung Wasirawi, Distrik Wasirawi, Kabupaten Manokwari.
-
Papua: Kabupaten Waropen, Distrik Wapoga.
-
Papua Tengah: Kabupaten Nabire, Lokasi Bayau Biru.
-
Papua Pegunungan: Kabupaten Yahukimo.
-
Papua Barat Daya: Kabupaten Raja Ampat.
“Di lokasi-lokasi ini, aktivitas tambang ilegal masih berjalan meski sudah mendapat penolakan keras dari masyarakat dan pemerintah daerah. Ini menunjukkan ada pembiaran yang harus segera dihentikan,” ujarnya.
Sistem Pengelolaan SDA Harus Berkeadilan
Yan juga menyoroti pentingnya reformasi pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Indonesia. Menurutnya, kekayaan tambang seharusnya dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat, bukan dikuasai oleh segelintir oknum atau korporasi yang mengatasnamakan masyarakat adat.
“Sistem pengelolaan SDA harus dikembalikan untuk kepentingan rakyat. Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanipulasi aturan hanya untuk mengeruk keuntungan pribadi, sementara masyarakat lokal justru termarginalkan,” tegas politikus Gerindra ini.
Indikasi Keterlibatan Oknum Aparat dan Konflik Sosial
Lebih lanjut, Yan mengungkapkan adanya indikasi keterlibatan oknum tertentu di kementerian/lembaga terkait yang membiarkan praktik tambang ilegal ini terus beroperasi. Bahkan, menurutnya, beberapa konflik sosial dan aksi protes di Papua diduga kuat berkaitan dengan perlindungan terhadap tambang ilegal.
“Ada indikasi pembiaran yang melibatkan oknum-oknum tertentu. Ini sangat disayangkan karena justru memicu ketidakstabilan, bahkan sampai memunculkan gejolak di masyarakat. Jika dibiarkan, ini akan merusak tatanan hukum dan merugikan negara,” paparnya.
Prabowo: Tidak Ada Toleransi untuk Tambang Ilegal
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan komitmennya untuk memberantas tambang ilegal tanpa pandang bulu. Dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI, Prabowo mengungkap bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal yang beroperasi di Indonesia, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.
“Saya tidak akan melindungi siapa pun, termasuk kader partai atau koalisi, jika terbukti terlibat dalam praktik ilegal ini. Kita harus tegas demi kepentingan rakyat,” tegas Prabowo.
Momentum HUT ke-80 RI Jadi Titik Balik
Yan Mandenas berharap momentum peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI bisa menjadi titik balik bagi pemerintah untuk melakukan penertiban besar-besaran terhadap tambang ilegal. Ia mendorong seluruh jajaran pemerintahan untuk bergerak cepat dan transparan dalam menindak pelaku.
“Saya berharap para menteri dan aparat terkait menunjukkan keseriusannya. Ini saatnya kita melakukan perubahan besar untuk memastikan kekayaan alam Indonesia benar-benar dinikmati oleh rakyat, bukan dikorupsi oleh segelintir orang,” pungkasnya.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan praktik pertambangan ilegal dapat diberantas hingga ke akar-akarnya, sehingga sumber daya alam Indonesia benar-benar menjadi berkah bagi seluruh rakyat, bukan hanya bagi para pemilik modal dan korporasi.



